Pada tahun 2000, Sutarman menjadi Ajudan Presiden RI pada pemerintahan Abdurrahman Wahid. Perannya sebagai Ajudan Presiden mengukuhkan posisinya dalam jaringan keamanan nasional dan memberinya wawasan yang luas tentang dinamika politik dan keamanan dalam pemerintahan. Setelah itu, langkahnya terus menanjak dalam lingkaran kepemimpinan Kepolisian.
Di akhir tahun 2004, Sutarman mengambil alih posisi Kapolwiltabes Surabaya, yang merupakan tantangan besar dalam mengelola situasi keamanan di kota metropolitan tersebut. Tidak hanya itu, ia juga menduduki sejumlah jabatan penting seperti Kapolda Kepulauan Riau, Kaselapa Lemdiklat Polri, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolda Metro Jaya. Kedekatan dengan berbagai lapisan masyarakat dan tantangan dalam mengatasi berbagai situasi keamanan mengasah kepemimpinannya.
Namun, salah satu momen penting dalam karier Sutarman adalah ketika ia menjadi calon tunggal Kapolri. Ia diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR-RI pada September 2013. Pengusulan ini menandakan pengakuan atas kepemimpinan dan pengalamannya dalam mengelola lembaga kepolisian. Surat pengusulan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR saat itu, Priyo Budi Santoso.
Selama masa kepemimpinannya sebagai Kapolri, Sutarman menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Indonesia. Kebijakan-kebijakan strategis yang diterapkan selama kepemimpinannya, termasuk pendekatan pengelolaan anggaran yang bijak, memberikan pengaruh positif dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia.
Tinggalkan Balasan