Global.com, Sidrap – Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiri oleh perwakilan Dandim 1420/Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, S.I.P. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Sidrap yang terletak di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap pada hari Rabu (30/8/23).
Mayor Arm Arie Widarto, S.I.P., yang mewakili Dandim 1420/Sidrap, memberikan komentar positif terkait kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Ia menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Sidrap dalam melakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini. Ini adalah upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita.”
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Polres Sidrap dan jajaran selama 20 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 23 Agustus 2023. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan peredaran miras yang dianggap sebagai penyebab berbagai masalah sosial di masyarakat.
Pemusnahan ini tidak hanya mencakup miras dalam kemasan botol, tetapi juga melibatkan ratusan liter miras tradisional jenis ballo. Selain itu, operasi ini juga mengungkap sejumlah besar narkoba jenis sabu seberat 803 gram, serta ratusan butir pil ekstasi. Semua barang bukti tersebut dihancurkan sesuai dengan metode yang telah ditetapkan.
Proses pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai unsur dari forkopimda Kabupaten Sidrap, termasuk perwakilan dari Kajari Sidrap, Dandim 1420/Sidrap yang diwakili oleh Mayor Arm Arie Widarto, S.I.P., Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Dinas Kesehatan, dan BNK Sidrap. Kolaborasi semua pihak tersebut adalah bagian dari upaya serius dalam mencegah penyalahgunaan miras dan narkoba di wilayah tersebut.
Erwin Syah menegaskan, “Berhasil dimusnahkan sekitar 803 gram sabu. Meski sebelumnya kami telah mengungkap 1 Kg, sebagian barang bukti tersebut diserahkan kepada Kejaksaan.” Pemusnahan ini menunjukkan komitmen Polres Sidrap dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan terkait miras dan narkoba.(iwosidrap)
Tinggalkan Balasan