Global.com – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sidrap menggelar lomba pengucapan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dan Panca Prasetya Korpri di Baruga SKPD, Selasa (5/12/2023).
Lomba untuk menyemarakkan HUT Korpri ke-52 tingkat Kabupaten Sidrap, diikuti perwakilan unit Korpri OPD dan kecamatan. Turut diundang sebagai peserta, perwakilan Polres, Dandim 1420, Kejaksaan Negeri, dan Kementerian Agama.
Acara digelar untuk menggelorakan semangat anggota dalam menghafal dan menghayati Panca Prasetya Korpri dan Pembukaan UUD 1945.
Selain itu, lomba yang dijadwalkan hingga Rabu (6/12/2023) ini bertujuan me-refresh pemahaman terhadap amanat dalam Panca Prasetya, untuk dilaksanakan dalam posisinya sebagai anggota Korpri.
Adapun dewan juri di antaranya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Pelindungan Anak, Suharya Anggriani, Sekretaris BPBD, Mursalim Halim, dan Analis SDM Aparatur BKPSDM, Ruslan.
Adapun kriteria penilaian diantaranya penguasaan materi pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri, penjiwaan dan ekspresi.
“Selain itu penilaian suara meliputi materi suara, jangkauan suara dan kualitas suara, sementara teknik meliputi pernapasan, ketetapan nada, intonasi dan kejelasan suara atau artikulasi serta penilaian penampilan dan sikap” terang Suharya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota Korpri yang ikut berpartisipasi dalam lomba tersebut.
“Terima kasih kepada semua anggota yang terlibat dan yang telah menyempatkan waktu untuk berlatih untuk mengikuti lomba ini meskipun ditengah kesibukan masing-masing sebagai ASN,” ujarnya didampingi Kabag Hukum, Andi Kaimal saat memantau kegiatan lomba.
Tinggalkan Balasan