GLOBAL.COM, SIDRAP – Sebuah konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah SIK, MH, di kantornya, Senin, 18 Desember 2023, menjadi sorotan utama warga Sulawesi Selatan.
Press release tersebut membahas hasil pengungkapan kasus selama Triwulan IV tahun 2023, khususnya penanganan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap.
Dalam konferensi pers yang penuh antusiasme, Kapolres Erwin Syah mengungkapkan prestasi gemilang yang telah dicapai oleh Satnarkoba Polres Sidrap selama periode tersebut. Menurutnya, upaya keras dan sinergi tim penegak hukum telah menghasilkan data yang mengesankan.
Dalam triwulan tersebut, Satnarkoba Polres Sidrap berhasil menangani sebanyak 10 kasus dengan melibatkan 17 tersangka. Salah satu poin penting yang diungkapkan adalah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 67,1867 gram. Fakta ini membuktikan komitmen Satnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Satnarkoba Polres Sidrap menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus-kasus narkotika yang berhasil diungkap. Jumlah barang bukti sabu-sabu yang signifikan menjadi bukti nyata efektivitas langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh tim tersebut.
Menyikapi kasus narkotika, Kapolres Erwin Syah menjelaskan bahwa para tersangka akan dihadapkan pada Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini menetapkan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun. Selain itu, para tersangka juga dapat dikenakan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Kapolres Erwin Syah menekankan pentingnya penanganan kasus narkotika untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Sidrap atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Press release ini menjadi bukti transparansi dan komitmen Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Resor Sidrap, dalam memberikan informasi kepada publik. Kapolres Erwin Syah juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba.
Kegiatan press release yang dipimpin oleh Kapolres Sidrap ini, menjadi momen bersejarah dalam menunjukkan prestasi positif yang dicapai dalam penegakan hukum di tingkat lokal.(*)
Tinggalkan Balasan