Global.com – Sebanyak 154 pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Sidrap menerima sertifikat halal dan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap, Selasa (19/12/2023).
Penyerahan dilakukan Bupati Sidrap diwakili Sekretaris Daerah, H. Basra dan Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Kementerian Perindustrian, Shinta Virdhian.
Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Nurkanaah dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2023 yaitu fasilitasi sertifikasi halal dan fasilitasi sertifikasi TKDN.
“Pemkab Sidrap bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Kementerian Perindustrian yang berlokasi di Makassar,” tuturnya.
Sementara Sekda Sidrap, Basra berharap agar fasilitasi tersebut dapat memberikan semangat kepada para pelaku IKM dalam mengembangkan usahanya.
“Semoga memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pengembangan industri dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” harapnya.
Basra tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada BBIHPMM Kementerian Perindustrian serta pelaku industri kecil menengah yang menyukseskan kegiatan tersebut.
Tinggalkan Balasan