Global.com, Sidrap – Hanya tersisa lima hari lagi masa jabatan Bupati Sidrap, Ir Dollah Mando, namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga mengumumkan siapa yang akan menjadi penjabat (Pj) Bupati Sidrap.
Sesuai ketentuan, Kemendagri harus menetapkan satu orang penjabat Bupati Sidrap untuk mengisi kekosongan pejabat setelah masa jabatan Dollah Mando berakhir pada 31 Desember 2023.
Informasi terakhir yang dihimpun menunjukkan bahwa Kemendagri belum mengumumkan siapa penjabat Bupati Sidrap.
Namun, ada tiga nama yang mencuat akhir-akhir ini, yakni Dr Basrah (Sekda Sidrap), Andi Arwin Azis (Kasatpol PP Provinsi Sulsel) serta Prof Dr Muhammad Jufri (Kepala BPSDM Provinsi Sulsel).
Belum adanya penjabat Bupati yang diumumkan secara resmi oleh Kemendagri ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi.
Masyarakat Sidrap menantikan kepastian atas kepemimpinan daerah mereka, terutama mengingat pentingnya peran Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.
Harapan masyarakat Sidrap adalah agar penunjukan penjabat Bupati dapat segera dilakukan, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat proses pemerintahan dan pembangunan di Sidrap.
Kemendagri diharapkan dapat segera mengambil keputusan terkait hal ini untuk menjawab misteri siapa pengganti sementara waktu Bupati Sidrap selepas Dollah Mando (*)
Tinggalkan Balasan