Global.com, Sidrap — Kabupaten Sidrap akhirnya memiliki pejabat transisi untuk pemerintahannya setelah Kemendagri menetapkan seorang penjabat Bupati. Penjabat bupati yang telah ditunjuk adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Dr. Basra, yang akan menggantikan Bupati Sidrap Dollah Mando setelah masa tugasnya berakhir pada 31 Desember 2023. Dr. Basra akan menjabat sebagai penjabat bupati hingga terpilihnya kembali Bupati dan Wakil Bupati Sidrap hasil   Pilkada Sidrap 2024.

Pemilihan Dr. Basra sebagai penjabat Bupati Sidrap ini dibenarkan sumber terpercaya di lingkungan Kemendagri di JakartaJakarta,  Kamis, 28 Desember 2023. Disampaikan, penunjukan Dr Basra menggantikan Dollah Mando telah melalui serangkaian proses dan kajian mendalam Tim Penilai Akhir (TPA) di Kemendagri. 

Dengan ditunjuknya Sekda Sidrap Dr Basra tersebut selaku penjabat Bupati Sidrap oleh Kemendagri, mengikuti alur yang sama dengan apa yang terjadi di Kabupaten Enrekang. Kemendagri juga menunjuk Sekda Enrekang, Dr. Baba, sebagai penjabat bupati menggantikan Muslimin Bando yang telah selesai menjalankan tugasnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kestabilan dan kelancaran dalam pemerintahan Kabupaten Sidrap selama periode transisi. Dengan adanya penjabat bupati yang kompeten, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan di Sidrap dapat terus berjalan dengan baik. Selain itu, pengalaman yang mirip dengan Kabupaten Enrekang juga dapat menjadi acuan dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinan di masa transisi ini.

Pemerintah dan masyarakat Sidrap berharap agar penjabat bupati baru dapat mengemban tugasnya dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Sidrap. Selain itu, diharapkan juga adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pemerintahan yang stabil dan berkualitas di Sidrap.(*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com