Global.com, Enrekang — Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Anti Korupsi (Petir) melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor dinas sosial kabupaten Enrekang terkait dugaan penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kepentingan politik praktis, Senin (8/1/2024) kemarin.

Koordinator aksi, Andi Pangeran Nasser, mengungkapkan adanya oknum yang memanfaatkan bantuan sosial ini sebagai salah satu instrumen untuk berkampanye.

Menurutnya, kehadiran pendamping PKH yang terlibat dalam kampanye dan ikut campur dalam proses pemilihan dapat mengganggu proses demokrasi yang seharusnya stabil.

“Dinas sosial Enrekang dan pendamping PKH seharusnya fokus pada tugas pokoknya dan tidak ikut campur dalam proses pemilihan umum,” ungkap Pangeran.

Ia juga mempertanyakan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019-2022.

Kepala dinas sosial Enrekang, Zulkarnain Kara, berkomitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinasnya serta mematuhi aturan, norma, dan etika PKH.

Namun, Zulkarnain menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat terlalu jauh ikut campur dalam pelanggaran pemilihan umum. Ia berencana untuk berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang.

“Kami mohon untuk diawasi, jika persyaratan sudah lengkap, kami akan melaksanakan kode etik ini. Kita semua harus mengikuti aturan. Jika ada yang melanggar, laporkan dan kita akan bersama-sama memberantasnya,” tegas Zulkarnain.

Terkait dengan BPNT, Zulkarnain menjelaskan bahwa berdasarkan pedoman umum, dana program ini langsung ditransfer dari kas negara ke rekening penerima dan mereka langsung menggunakan dana tersebut di e-warung.

“Inilah yang mungkin dianggap sebagai masalah di e-warung. Mari kita jaga bersama-sama, jika memang ada masalah dalam BPNT, laporkan,” tambah Zulkarnain.

Setelah mendapatkan penjelasan dari kadis sosial Enrekang, massa aksi Pemuda Anti Korupsi Enrekang melanjutkan aksinya dengan melakukan protes di beberapa titik, termasuk kantor dinas pendidikan, kantor kejaksaan negeri Enrekang, dan kantor Bawaslu Enrekang, sebelum akhirnya berakhir di gedung DPRD Enrekang. (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com