Global.com, Bogor — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. Penilaian tersebut diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat, 8-11 Januari 2024.
Dalam Rakernas tersebut, Kejati Sulsel disebutkan berhasil meraih peringkat ke-2 sebagai Kejaksaan Tinggi terbaik dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Prestasi ini merupakan hasil dari upaya keras dan kinerja yang optimal dari seluruh jajaran Kejati Sulsel, terutama dalam bidang Tindak Pidana Khusus.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi di Makassar menyampaikan, Kepala Kejati (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, merasa sangat bangga dan berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras jajarannya dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Sulsel yang telah bekerja keras, cerdas, cepat, tepat, dan tuntas dalam penegakan hukum.
“Dari Sulsel untuk Indonesia, saya yakin seluruh jajaran akan terus melanjutkan bahkan meningkatkan kualitas dan kuantitas penegakan hukum dalam penanganan perkara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Soetarmi mengutip pernyataan Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak dengan penuh harap.
Penghargaan ini, sebut Soetarmu, menjadi motivasi bagi Kejati Sulsel untuk terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas hukum di Sulawesi Selatan. Dengan semangat yang tinggi, Kejati Sulsel berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air.
Terakhir, Soetarmi meneruskan pesan Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran Pidsus Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Sulsel atas prestasi yang telah diraih. Menurut Kajati, keberhasilan ini menunjukkan dedikasi dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. (*)
Tinggalkan Balasan