Global.com, Sidrap — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan oleh DPW PKS Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam surat rekomendasi tersebut, DPP PKS menyatakan setuju merekomendasikan Mahmud Yusuf, mantan Wakil Bupati Sidrap yang juga menjabat Ketua PKS Sidrap, sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang. Selain itu, PKS juga meminta agar Mahmud Yusuf mendukung penuh upaya pemenangan PKS dalam Pemilihan Legislatif pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Rekomendasi ini juga dilengkapi dengan perintah kepada DPW PKS Provinsi Sulawesi Selatan dan DPD PKS Kabupaten Sidenreng Rappang untuk melakukan konsolidasi internal dan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna memantapkan koalisi dalam rangka memenuhi persyaratan pencalonan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Mahmud Yusuf diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Sidenreng Rappang dan melaporkan hasilnya kepada DPP PKS hingga dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024-2029. Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP PKS tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang.

PKS berharap dengan adanya rekomendasi ini, partai tersebut dapat memperkuat posisinya dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com