Global.com, Sidrap – Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan digelar besok, Rabu, 14 Februari, tidak hanya melibatkan warga negara yang berada di luar jeruji besi. Di Rutan Kelas IIB Sidrap, sebanyak 463 warga binaan juga akan turut serta dalam menentukan nasib bangsa melalui hak pilih mereka.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil, dengan tegas menyatakan kesiapannya dalam memfasilitasi warga binaannya untuk menggunakan hak politik mereka dalam pemilihan Presiden, DPR, DPRD, dan DPD tahun 2024. Dengan kerja sama antara Rutan Sidrap, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), proses pemungutan suara bagi warga binaan tersebut akan dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Iskandar Djamil, para warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya akan dibagi menjadi dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 901 dan TPS 902. Di TPS 901, terdapat 236 orang yang akan memberikan suaranya, dengan rincian 229 laki-laki dan 7 perempuan.
Sementara itu, di TPS 902, terdapat 227 orang pemilih, dengan rincian 214 laki-laki dan 13 perempuan. Total keseluruhan warga binaan yang akan memilih mencapai 463 orang.
Inisiatif Rutan Sidrap untuk melibatkan warga binaannya dalam proses demokrasi ini patut diapresiasi sebagai bentuk inklusi politik yang nyata. Meskipun berada di balik jeruji besi, hak politik mereka tetap diakui dan dilindungi.
Dengan adanya partisipasi aktif dari warga binaan ini, pemilihan umum tahun 2024 tidak hanya menjadi wujud dari demokrasi yang hidup, tetapi juga menunjukkan bahwa hak politik adalah hak asasi yang tidak bisa dipisahkan dari setiap individu, tanpa memandang status sosial atau kondisi kehidupan mereka. (*)
Tinggalkan Balasan