Global.com, Enrekang — Kapolsek Anggeraja IPTU Edy Siswoyo S.Sos hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil perolehan suara pada pemilu 2024. tingkat kecamatan Anggeraja bertempat di Aula kantor kecamatan Anggeraja, Minggu (18/2/2024)
Dengan terlaksananya rapat sebagai langkah awal menuju pelaksanaan yang transparan dan bersih dalam menentukan wakil rakyat yang akan mewakili wilayah Provinsi Sulsel.
Camat Anggeraja Kadang Kandari S.Ip M.Si menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi pentingnya kerjasama dari berbagai pihak dalam menjamin kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilu pemaparan penghitungan suara termasuk mekanisme pengamanan data dan dokumen yang akan digunakan pada saat rekapitulasi.
Penyampaian Jadwal Rekapitulasi
PPK menyampaikan jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil perolehan suara, serta memberikan informasi terkait tahapan-tahapan yang akan dilalui hingga pelaksanaan rekapitulasi.
Pembahasan Teknis Rekapitulasi:
Rapat membahas teknis pelaksanaan rekapitulasi, termasuk pembahasan mengenai penanganan berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses tersebut.
Sementara Kapolsek Anggeraja dalam Persiapan Keamanan pihaknya memberikan garis besar mengenai persiapan keamanan yang akan diterapkan selama proses rekapitulasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Dalam kesepakatan Bersama para peserta rapat mencapai kesepakatan bersama terkait langkah-langkah dan tindakan konkret yang akan diambil untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses rekapitulasi.
“Dengan terlaksananya Pemilu jurdil kami mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat kecamatan Anggeraja dan para kader Partai Politik yang sudah dapat menjaga Situasi Keamanan Khususnya di wilayah Kecamatan Anggeraja pada tahapan Tahapan Pemilu 2024 mulai dari awal sampai dengan Tahapan Pleno.
Dan patut disyukuri bahwa Masyarakat tidak mudah terprovokasi dari informasi yang didapat bahkan dari berita berita di media sosial yang belum tentu benar.”Tegas kapolsek
Kami juga menghimbau apabila masyarakat melihat pelanggaran pelanggaran Pemilu agar dapat melaporkan kepada Pihak pihak terkait antara lain Bawaslu ataupun KPU.
Pada tahapan Pleno Saya tekanan kepada PPK dan Panwas apa yang sudah jadi aturan tolong dijalankan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
“Jangan sampai timbul permasalahan ataupun hal hal yang tidak di inginkan sehingga berpengaruh kepada Situasi keamanan di wilayah Kecamatan Anggeraja.” harapnya
Edy Siswoyo S.Sos juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi, serta memberikan apresiasi kepada pihak KPU atas upaya dalam melaksanakan proses pemilu yang demokratis dan terbuka.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu di kecamatan panongan berjalan lancar, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.”tandas nya.(*)
Tinggalkan Balasan