foto ilustrasi

Nunukan, Kaltara – Sebuah operasi gabungan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan seorang wanita bernama Nur Jannah (50). Pada Selasa (19/3), Kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Nunukan.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya narkotika yang akan masuk dari Malaysia ke Nunukan. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia.

Operasi ini mencapai puncaknya ketika Nur Jannah ditangkap di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan. “Kami menemukan 25 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam drum plastik berwarna biru dengan total barang bukti seberat 50 kilogram,” tambah Taufik.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Nur Jannah membawa sabu tersebut atas perintah anak dan menantunya. Dia dijanjikan uang sebesar 30 ribu ringgit Malaysia atau hampir Rp 100 juta. “Pelaku sudah di kasih 5 ribu ringgit untuk ongkos. Nantinya, sesampainya di sana, jika sudah ada yang mengambil sabu, dia akan diberi uang sebesar 30 ribu ringgit tersebut,” ungkap Taufik.

Nur Jannah ditahan dan akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com