Global.com, Sidrap — Kasus HIV AIDS di Kabupaten Sidrap terus meningkat setiap tahunnya. Menurut data dari Dinas Kesehatan Sidrap, tercatat 31 kasus pada tahun 2021, 36 kasus pada tahun 2022, dan 46 kasus pada tahun 2023. Bahkan, pada dua bulan pertama tahun 2024 ini sudah ada 11 kasus baru.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Sidrap, DR Ishak Kenre SKM MKes, mengatakan bahwa salah satu penyebab tingginya kasus HIV AIDS di Sidrap adalah hubungan seks secara gonta-ganti.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap, TNI dan Polri bersinergi menggelar operasi yustisi yang massif selama bulan Ramadhan. Tim yustisi berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku prostitusi online, termasuk germonya.
Operasi ini diharapkan dapat menekan penyebaran HIV AIDS di Sidrap. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya prostitusi online yang bisa memicu penyebaran HIV AIDS.
DR Ishak Kenre juga menyampaikan bahwa kumulatif orang yang berobat HIV (on ARV) sebanyak 141 orang di tahun 2023. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan HIV AIDS di Sidrap dan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan yang efektif.
Operasi yustisi ini menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Melalui operasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap, TNI dan Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penyebaran HIV AIDS.(*)
Tinggalkan Balasan