“Bahwa solar yang akan didistribusiakn itu tidak ada izin dari pertamina memang benar, alasannya karena mereka memang penyalur swasta, PT Bulukumba Berkah Mandiri ini bagian dari PT SKS yang bergerak di bidang penyaluran BBM non subdisi PT SKS,” akunya.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, menambahkan bahwa awalnya ketiga mobil tangki tersebut diamankan setelah mendapatkan laporan dari wartawan. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggapan terhadap laporan yang diterima.

“Nah, kronologisnya seperti itu, jadi mereka sebenarnya hanya melintas saja dan singgah istirahat, bukan tujuan ke Sidrap. Namun, karena adanya laporan dari rekan-rekan wartawan, kami turun ke lokasi untuk melakukan tindakan,” kata AKBP Erwin.

Demikianlah penjelasan resmi dari pihak Kepolisian terkait dengan dilepasnya ketiga mobil tangki yang sempat diamankan di wilayah hukum Polres Sidrap. (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com