Global.com, Sidrap — Sidrap, bumi Nene Mallomo menjadi sorotan setelah masuk 10 besar kasus HIV tertinggi di Sulawesi Selatan. Sidrap ikut andil menempatkan Sulawesi Selatan 10 besar HIV tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan laporan resmi, 10 provinsi dengan angka kasus HIV terbanyak mencakup Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, Sumatera Utara, Bali, Banten, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
#Sebaran Kasus HIV di Sidrap
Dalam peta sebaran kasus HIV di Sulawesi Selatan, Sidrap menjadi salah satu fokus utama. Kabupaten ini mencatat sejumlah kasus terbanyak, dengan wilayah seperti Makassar, Palopo, Gowa, Bone, Jeneponto, Parepare, Toraja Utara, Bulukumba, Maros, dan Sidrap menjadi titik-titik terdampak.
#Perkembangan HIV di Sidrap
Untuk melihat perkembangan terbaru, dilakukan penelusuran terhadap jumlah penderita yang sedang menjalani pengobatan di 15 Puskesmas yang tersebar di 11 kecamatan di Sidrap.
Menurut data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sidrap, sebanyak 148 orang sedang dalam pengobatan akibat HIV. Mayoritas pasien adalah laki-laki sebanyak 113 orang, sementara sisanya perempuan sebanyak 35 orang. Hal yang mencengangkan adalah mayoritas penderita masih berada dalam usia produktif.
#Perkembangan Kasus Baru HIV
Tingginya angka kasus baru HIV di Sidrap juga menjadi perhatian serius. Dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021 terdapat 31 kasus, tahun 2022 mencapai 36 kasus, dan pada 2023 melonjak menjadi 46 kasus. Hingga Maret 2024, sudah tercatat 15 kasus baru HIV, dengan 60% di antaranya adalah hubungan seks antara sesama jenis.
#Tindakan Preventif
Dalam menghadapi tantangan ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Dr. Ishak Kenre SKM, MKes, menggarisbawahi pentingnya tindakan preventif, “Kami terus menggalakkan program-program edukasi dan pencegahan HIV/AIDS di masyarakat untuk menekan penyebaran lebih lanjut,” ujar Dr. Ishak, Senin, 29 April 2024.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat, pemerintah, dan lembaga kesehatan untuk bekerja sama lebih intensif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sidrap serta di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Tinggalkan Balasan