Global.com,Sidrap – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap melakukan tindakan tegas dalam menertibkan kelompok anak punk di Pangker, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae. Sebanyak lima anak punk diamankan oleh anggota Satpol PP, Pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024

Para anggota Satpol PP membawa kelima anak punk tersebut ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan mendapatkan arahan. 

Mereka diberikan arahan oleh Kasie SDM Baharuddin serta anggota PTI Reny Anggreni dalam upaya untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada para remaja tersebut.

Tindakan ini merupakan respons dari laporan masyarakat mengenai aktivitas anak punk yang dianggap mengganggu ketertiban umum di daerah tersebut. 

Satpol PP Sidrap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan pembinaan kepada para pelaku agar dapat kembali ke jalur yang benar.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com