Makassar, Global.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H.,M.H., menggelar diskusi yang hangat dan bersemangat di atas kapal tradisional Phinisi, Selasa, 2 Juli 2024.
Diskusi ini, membahas pentingnya sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI terkait koordinasi dalam Bidang Pidana Militer.
Kegiatan yang diadakan di tempat tak lazim ini, dihadiri oleh beberapa petinggi TNI serta Pejabat Utama Kejati Sulsel, menjadi forum santai untuk membahas kerjasama strategis ini.
“Kita onboard di kapal Phinisi yang merupakan karya anak bangsa, menikmati keindahan ciptaan Allah SWT dari sore hingga malam hari sambil berlayar melihat Kota Makassar dari laut,” ungkap Kajati Agus Salim.
Menyoroti pentingnya kerjasama antara Kejaksaan dan TNI, Agus Salim menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini yang dilaksanakan di luar jam dinas.
“Kolaborasi ini bukan hanya berdasarkan keinginan, tetapi juga didasarkan pada dasar hukum yang kuat, seperti Peraturan Presiden terbaru yang mengatur organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI,” jelasnya.
Diskusi ini difokuskan pada implementasi Nota Kesepahaman yang telah diperpanjang pada April tahun lalu, dengan menggarisbawahi 8 bidang kerjasama yang mencakup berbagai aspek penegakan hukum militer.
“Kami telah mencatat 87 kegiatan kolaboratif hingga semester pertama tahun ini, termasuk koordinasi teknis dan sosialisasi non-teknis,” tambahnya.
Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mendengarkan masukan dan saran dari pihak TNI terkait peningkatan koordinasi teknis di lapangan, khususnya dalam hal pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami berharap adanya kesamaan niat untuk memperkuat hubungan kelembagaan ini, sehingga kinerja penegakan hukum bisa semakin optimal,” tutup Agus Salim.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai di atas kapal Phinisi ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Kejaksaan RI dan TNI, serta memastikan bahwa kerjasama ini tetap berjalan efektif demi kepentingan bersama dalam penegakan hukum di Sulawesi Selatan dan sekitarnya.(*)
Tinggalkan Balasan