Sidrap, Global.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidenreng Rappang berhasil mengamankan 11 anak punk,10 laki-laki dan 1 Perempuan di pelataran lampu merah depan Pom Bensin Pertamina, Kecamatan Maritengngae Pada hari Selasa malam tanggal 9 Juli 2024

Kasat Satpol PP Sidrap, Usman Demma, Melalui Kabid Trantibum Kaharuddin menjelaskan dua dari belasan anak punk yang diamankan terlihat terbaring mabuk di lokasi. Mereka diketahui sedang makan di sekitar pelataran lampu merah sebelum akhirnya diamankan oleh anggota satpol.

“Penertiban dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan tingkah laku mereka yang tidak terkendali,” ungkap Kaharuddin awak media.

Para anak punk tersebut saat ini telah diamankan dan di bawa ke kantor DPRD Sidrap untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. dan dia sepakat mau pulang malam ini ke Makassar dan Petugas melepaskan dan berjanji tidak mengulangi lagi hal seperti ini.

Sementara itu, Kaharuddin selaku Kabid Trantibum mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.(*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com