Makassar, Global.com — Pada hari ini Rabu (17/7/2024) pagi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Agus Salim, SH., MH menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Rapat Koordinasi Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Pj. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arief Fakrulloh, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Gubernur Kalimantan Utara, Sekdaprov Sulsel, Sekdaprov Sulteng, Sekdaprov Sulut, Sekdaprov Sultra, Sekdaprov Gorontalo, Sekdaprov Kalimantan Timur, serta para Bupati/Walikota se-Sulawesi dan Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara.
Selain itu, para Inspektur se-Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi dan Kaltim serta Kaltara juga turut hadir.
Pada Rapat Koordinasi tersebut, Kajati Sulsel Agus Salim menyaksikan komitmen yang diucapkan oleh para kepala daerah untuk memberantas korupsi. Komitmen tersebut meliputi beberapa poin penting, yaitu:
Menggunakan keuangan negara secara bertanggung jawab, tidak untuk kepentingan pribadi/golongan, dan menghindari bentuk-bentuk penyalahgunaan lainnya.
Menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara secara transparan dan akuntabel.
Mendukung sepenuhnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah.
Mendukung peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan transparansi serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara
objektif dan transparan.
Tidak melakukan penyuapan, gratifikasi, pemerasan, serta praktik korupsi lainnya.
Dengan adanya komitmen ini, Kajati Sulsel Agus Salim berharap para kepala daerah bersungguh-sungguh dalam menjalankan komitmen tersebut guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel berdasarkan prinsip good governance.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan dan wilayah lainnya, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.(*)
Tinggalkan Balasan