Bone, Global.com — Suasana Desa Barakkae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berubah menjadi medan tempur ketegangan dan drama hukum, Kamis siang, 25 Juli 2024
Sekira Pukul 13.00 Wita, Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., memimpin penggerebekan mendalam yang berhasil membongkar praktek judi sabung ayam ilegal yang selama ini tersembunyi di balik nama tradisi adat.
Dengan informasi intelijen yang akurat, tim polisi melancarkan operasi yang menargetkan arena sabung ayam rahasia di Cangiloe.
Hasilnya, tiga tersangka berhasil diamankan: JN dan KS, yang kedapatan membawa ayam aduan lengkap dengan pisau taji, serta BT, yang tertangkap tangan membawa senjata tajam.
“Awalnya, kami mendapatkan klaim bahwa kegiatan ini adalah acara Mangande, sebuah tradisi adat. Namun, setelah penyelidikan lebih mendalam, ternyata kegiatan tersebut berlanjut dengan judi sabung ayam, yang jelas-jelas melanggar hukum,” jelas AKP Dr. Nurhayati.
Dalam penggerebekan ini, barang bukti yang berhasil diamankan sangat mencengangkan.
Selain empat ekor ayam aduan, petugas menemukan uang taruhan senilai Rp 2,1 juta, dua belas pisau taji ayam, empat utas tali benang nilon, dua buah salotip hitam.
Ada juga, satu salotip bening, satu batu asah, satu amplas halus untuk taji ayam, serta beberapa kendaraan seperti motor Yamaha Mio Soul, dua unit Yamaha Vega, dan satu unit Yamaha Jupiter MX tanpa plat.
Pada bagian lain, Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kapolsek Lamuru dan timnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial dan memicu kekerasan. Penggerebekan ini adalah langkah awal, dan kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Kasus ini kini berada dalam proses hukum di Mapolsek Lamuru.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal dan berperan serta dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan mereka.
Penggerebekan ini mengirimkan pesan tegas bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal, menunjukkan kesiapan dan komitmen Polsek Lamuru dalam menghadapi segala tantangan demi keamanan masyarakat.(*)
Tinggalkan Balasan