foto ilustrasi

Sidrap, Global.com — Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, digemparkan oleh serangan anjing gila yang menimpa tujuh warga desa Bulu Cenrana dan Dongi, Kecamatan Pitu Riawa. 

Korban-korban tersebut, masing-masing diketahui bernama La Segong (52), Amir (41), Sudirman (50), Amiruddin (44) dari desa Bulucenrana, serta Tamrin (60), Noval (13), dan Arsamad (41) dari desa Dongi, dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Camat Pitu Riawa, Ali Husain, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menangani masalah ini. 

“Kami telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menangani anjing gila tersebut dengan segera,” ujarnya pada Senin, 29 Juli 2024.

Ali Husain juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap anjing yang berkeliaran di sekitar lingkungan mereka. 

Upaya pencarian terhadap anjing gila dilakukan oleh pihak berwenang dan masyarakat dengan menggunakan peralatan yang memadai.

“Anjing tersebut berhasil ditangkap dan dibunuh oleh warga untuk menghindari serangan lebih lanjut,” tambahnya. Kejadian ini menimbulkan ketegangan dan kekhawatiran di masyarakat setempat, dan upaya pencegahan serta penanganan yang cepat menjadi prioritas utama dalam situasi yang menegangkan ini. (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com