Soppeng, Global.com — UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Soppeng, bekerja sama dengan Satlantas Polres Soppeng dan PT Jasa Raharja, melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kawasan Cikke’e, Jl Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, belum lama ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta menertibkan administrasi kendaraan di wilayah tersebut.
Penertiban ini menjadi salah satu upaya UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam operasi yang berlangsung sepanjang hari tersebut, sebanyak 97 unit kendaraan yang menunggak pajak terjaring. Dari jumlah tersebut, 81 unit kendaraan langsung membayar pajak di tempat dengan total penerimaan mencapai Rp64.607.590.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng, Andi Suraya, menjelaskan bahwa penertiban ini tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Penertiban ini juga merupakan bentuk sosialisasi agar masyarakat tidak lagi menunda-nunda pembayaran pajak,” ujar Andi Suraya.
Dalam pelaksanaan penertiban ini, sebanyak enam orang diberikan teguran karena keterlambatan pembayaran pajak, sementara 10 orang lainnya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus mempertegas aturan yang berlaku.
Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.Stp, M.Si, turut mengapresiasi kerja sama antara UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng dengan Satlantas Polres Soppeng dan PT Jasa Raharja.
Dia juga menekankan pentingnya penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan tetap memperhatikan keselamatan petugas di lapangan.
“Penertiban pajak kendaraan bermotor harus dilakukan dengan santun dan memperhatikan keselamatan petugas. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya efektif dalam menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” ungkap Dr. Reza Faisal Saleh.
Keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, termasuk Satlantas Polres Soppeng
PT Jasa Raharja, yang turut serta dalam penertiban ini, memberikan dukungan penuh dalam bentuk sosialisasi mengenai manfaat dari kepemilikan asuransi kendaraan bermotor. (*)
Tinggalkan Balasan