Sidrap, Global.com – Sat Lantas Polres Sidrap kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Sidrap. Menanggapi aduan masyarakat terkait adanya aksi balapan liar yang meresahkan di kawasan jalan poros rappang, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam sebuah operasi penertiban yang dilakukan secara terbuka, 18 Agustus 2024.
Aksi balapan liar yang kerap berlangsung pada malam hari ini memang telah lama menjadi keluhan warga setempat. Dalam upaya merespon cepat aduan tersebut, Sat Lantas Polres Sidrap langsung menerjunkan tim ke lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan angka kecelakaan dan menjaga keamanan pengguna jalan lainnya. “Kami tidak akan memberi toleransi terhadap aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan masyarakat. Tindakan tegas akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Pelaku yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sidrap. Sementara itu, kendaraan yang digunakan dalam aksi balapan liar tersebut juga telah disita sebagai barang bukti. Sat Lantas Polres Sidrap mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)
Tinggalkan Balasan