Sidrap, Global.com — Hati-hati, jangan sampai hak pilih Anda terabaikan! Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panca Lautang, Sidrap, baru saja mengeluarkan peringatan penting untuk seluruh warga terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan. 

Ketua Panwascam, Ilham, menegaskan bahwa DPS sudah dipublikasikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan.

“Jika nama Anda belum terdaftar di DPS Pilkada Sidrap, segera laporkan ke posko kawal hak pilih kami!” seru Ilham, Jumat, 23 Agustus 2024.

Pentingnya peringatan ini semakin jelas dengan pengeras suara yang dipasang di masjid-masjid di 10 desa/kelurahan di Kecamatan Panca Lautang. 

Langkah ini merupakan instruksi dari pimpinan Bawaslu Sidrap untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar.

Jangan tunggu lagi! Pastikan nama Anda ada dalam DPS untuk menjaga suara Anda pada Pilkada Serentak 2024. Terlewat satu langkah bisa berakibat fatal bagi hak pilih Anda! (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com