Sidrap, Global.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap resmi menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024, Senin, 23 September 2024
Acara tersebut berlangsung pada hari ini dengan pengawasan langsung dari Bawaslu Sidrap, memastikan proses pengundian berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tiga pasangan calon telah ditetapkan berdasarkan urutan pendaftaran. Pasangan calon H. Syaharuddin Alrif, S.IP, MM dan Nurkana’ah, SH, M.Si, yang dikenal dengan sebutan SAR-Kanaah, mendapat nomor urut 2.
Sementara pasangan Muh. Yusuf, SH, M.Kn, dan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH, yang mengusung nama DoaTa, mendapatkan nomor urut 1.
Terakhir, pasangan H. Mashur Bin Mohd Alias dan H. Nasiyanto P, SE, dengan nama Hamas Na, ditetapkan dengan nomor urut 3.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyampaikan harapan besar terhadap pelaksanaan Pilkada yang damai, tertib, dan penuh tanggung jawab dari semua pihak.
“Kami berharap agar semua pasangan calon dan tim suksesnya dapat menjaga kondusivitas selama masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024,” ujarnya.
Pilkada serentak di seluruh Indonesia dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, di mana masyarakat Sidrap akan turut ambil bagian dalam menentukan pemimpin daerahnya untuk lima tahun ke depan. (ibe)
Tinggalkan Balasan