Sidrap, Global.com –  Kehebohan terjadi di Desa Buae, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Selasa 1 Oktober 2024.  

Seekor King Cobra dengan panjang sekitar 2,5 meter ditemukan di dalam rumah milik Wa Bellu.  Beruntung, petugas Damkar Sidrap berhasil menangkap ular berbisa tersebut tanpa ada korban jiwa.

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar pukul 10.05 tentang keberadaan ular berbisa di dalam rumah Wa Bellu,” ujar Harifuddin kabid damkar sidrap “Tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap ular tersebut setelah beberapa jam melakukan pencarian.”

King Cobra yang ditangkap merupakan jenis ular berbisa yang sangat berbahaya.  Ular ini dikenal agresif dan memiliki racun yang sangat mematikan.  Petugas Damkar Sidrap yang terlatih dalam penanganan satwa liar berhasil mengamankan ular tersebut dengan menggunakan peralatan khusus.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan segera menghubungi petugas Damkar jika menemukan ular berbisa di sekitar rumah,” tambah Kasi Operasional Habibi Baharuddin .  “Jangan mencoba menangkap ular sendiri karena sangat berbahaya.”

Ular yang ditangkap kini berada di dalam penampungan sementara milik Damkar Sidrap.  Rencananya, ular tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di lokasi yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com