Sidrap, Global.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan  menggelar sosialisasi implementasi sertipikat elektronik di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap, Kamis (3/10/2024). 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang inovasi layanan digital yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Inovasi ini merupakan upaya untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah dan meningkatkan transparansi pelayanan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Taufik S.T M.H M.Si.

Sosialisasi ini dihadiri oleh mitra pertanahan, PPAT Notaris, PPATS Camat, dan mitra perbankan.  Taufik menjelaskan pentingnya beralih dari sistem manual ke sistem elektronik untuk memudahkan proses administrasi dan mengurangi risiko sengketa tanah.

“Dengan  berjalannya  digitalisasi  ini,  proses  pengurusan  sertifikat  tanah  yang  dulunya  memakan  waktu  lama,  kini  bisa  diselesaikan  lebih  cepat  dan  lebih  transparan,”  jelasnya.

Ia  menambahkan  bahwa  masyarakat  tidak  perlu  lagi  datang  ke  kantor  pertanahan  untuk  melakukan  pengecekan  sertifikat  atau  pengurusan  berkas  tanah.  “Semua  bisa  diakses  melalui  aplikasi  dan  website  resmi  BPN,”  ujarnya.

Sosialisasi  ini  juga  mengedukasi  masyarakat  tentang  keamanan  data  sertifikat  elektronik.  Sistem  ini  dilengkapi  dengan  enkripsi  khusus  yang  menjamin  keaslian  dan  keamanannya.  “Masyarakat  tidak  perlu  khawatir  terkait  keamanan  data  pribadi  dan  aset  tanah  mereka,”  ujar  Taufik.

Peserta  sosialisasi  merespon  positif  terhadap  sistem  elektronik  ini.  Mereka  menyatakan  bahwa  kemudahan  akses  dan  waktu  pelayanan  yang  lebih  singkat  akan  sangat  membantu  mereka.

“Kami  berharap,  melalui  sosialisasi  ini,  masyarakat  akan  semakin  paham  dan  memanfaatkan  layanan  elektronik  yang  disediakan  oleh  pemerintah,”  ujar  Taufik.  “Sehingga  proses  administrasi  pertanahan  dapat  berjalan  lebih  efisien  dan  modern.” (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com