Sidrap, Global.com – Modus penipuan semakin berkembang! Seorang warga Sidrap, Wilryan Saputra (27), menjadi korban penipuan jual beli mobil yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 50 juta!
“Saya ditipu sama pelaku yang namanya Randi,” ujar Wilryan dengan nada kecewa. “Dia ngakunya mau jual mobil Honda Brio, tapi ternyata itu cuma modus buat ngambil uang saya.”
Kejadian ini bermula pada Senin, 2 September 2024, di Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Randi, yang mengaku sebagai wiraswasta, menawarkan mobil Honda Brio warna oranye dengan harga Rp 170 juta.
“Saya sepakat beli mobil itu dengan bayar uang muka Rp 120 juta,” jelas Wilryan. “Tapi pelaku minta jaminan mobil Honda Jazz saya dengan alasan setelah lunas bayar sisa Rp 50 juta baru jaminan diambil kembali.”
Setelah mobil Wilryan diambil, Randi kembali lagi mengambil mobil Honda Jazz yang telah dijaminkan dengan alasan ada temannya mau lihat mobil tersebut.
“Dia janji mau kembalikan mobil itu setelah dilihat temannya,” ujar Wilryan. “Tapi sampai sekarang mobil saya belum dikembalikan, dan dia juga nggak bayar sisa harga mobil yang saya beli sebesar Rp 50 juta.”
Akibat penipuan ini, Wilryan mengalami kerugian materi sebesar Rp 50 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polres Sidrap.
“Kami sedang memproses kasus ini lebih lanjut,” ujar Kepala SPKT Polres Sidrap, Aiptu Syamsul Rijal.
Kasus ini mengingatkan kita untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama dalam jual beli kendaraan. Pastikan legalitas kendaraan dan lakukan transaksi di tempat yang aman.
Tinggalkan Balasan