Sidrap, Global.com – Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024, Babinsa Koramil 1420-06/Panca Rijang Serka S. Dani berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup membersihkan Pasar sentral Rappang yang berlokasi di Kel. Rappang Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap

Melalui Keterangan yang disampaikan Oleh Batituud Pelda Muhammad Nur hal ini dimaksudkan untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar dan mencegah munculnya wabah penyakit Demam berdarah. Dimana diketahui Pasar Rappang merupakan Fasilitas umum Yang wajib dijaga kebersihannya.

Dengan Mengerahkan Satu unit alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup, sampah yang menumpuk dalam sekejap habis yang kemudian diangkut oleh armada pengangkut sampah

“Kebersihan Pasar Sentral Rappang wajib dijaga, selain untuk kenyamanan dalam melakukan Aktivitas Jual-Beli, juga mencegah Penyebaran penyakit DBD mengingat sudah memasuki Musim Hujan” Terang Babinsa.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com