Sidrap, Global.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidrap turut serta dalam rapat koordinasi pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) pasca-Pilkada Serentak 2024, Sabtu (23/11/2024).

Rapat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kabid Trantibum Kaharuddin Djohan, Kasi Operasional Mardianto, dan Kasi SDM Baharuddin dari Satpol PP dan Damkar. Selain itu, hadir pula Komisioner KPU Akwan Ali, perwakilan Bawaslu Andi Saiful, pihak kepolisian, dan PPPK.

Dalam rapat tersebut, Andi Saiful dari Bawaslu menegaskan pentingnya koordinasi yang solid untuk mencegah pelanggaran aturan pasca-hari terakhir kampanye, sesuai dengan peraturan KPU. Ia mengingatkan bahwa semua aktivitas kampanye harus dihentikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kabid Trantibum Satpol PP, Kaharuddin Djohan, menjelaskan strategi pembersihan APK dan BK yang terbagi dalam tiga zona prioritas. “Kami akan memulai dari jalan provinsi, dilanjutkan ke seluruh wilayah Kabupaten Sidrap. Pembersihan ini dilakukan dengan melibatkan kolaborasi bersama TNI-Polri guna menjamin keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pembersihan akan berpedoman pada peraturan KPU, tanpa pandang bulu terhadap atribut kampanye dari pihak mana pun. Total APK yang akan dibersihkan diperkirakan mencapai 12.000 lembar.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pembersihan berjalan lancar dan efektif. Satpol PP dan Damkar Sidrap akan memegang peran utama dalam pelaksanaan di lapangan, dengan dukungan penuh dari instansi terkait.

Keterlibatan Satpol PP dan Damkar Sidrap dalam proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasca-Pilkada. Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan keberhasilan pembersihan APK dan BK di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com