Sidrap, Global.com – Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menghadiri Rapat Pleno terbuka tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap yang berlangsung di Aula Kantor KPU, Minggu (1/12/24) Siang.
Acara ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulsel Hasbullah, Pj. Bupati Sidrap diwakili Asisten 1 Muhammad Iqbal, Dandim 1420/Sidrap LETKOL Inf. Awaloeddin, Kajari Sidrap Bapak Sutikno, Bawaslu, Panwascam, PPK Kecamatan se-Kabupaten Sidrap dan perwakilan tim sukses Paslon
Rapat Pleno tersebut membahas agenda verifikasi administrasi dan faktual dokumen calon bupati dan wakil bupati Sidrap. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulsel menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Sidrap bersama TNI dan instansi terkait yang berhasil menciptakan situasi keamanan kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada serta memastikan Laporan Hasil Pilkada di wilayah Sidrap menjadi yang tercepat di Sulawesi Selatan.
“Kecepatan dan ketepatan pelaporan hasil di Sidrap menjadi bukti komitmen semua pihak, terutama Polres Sidrap, yang selalu bersinergi dengan KPU dalam menjaga keamanan dan mendukung kelancaran Pilkada sehingga mewujudkan Kabupaten Sidrap menjadi Zona Hijau. Hal ini patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Hasbullah
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, termasuk Forkopimda dan masyarakat yang turut menjaga kondusivitas.
“Kami akan terus memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan lancar. Terima kasih kepada semua pihak atas sinergi yang telah terjalin,” tutur Kapolres.
Ketua KPU Sidrap Saharuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan aktif dari Polres Sidrap dan Forkopimda. “Sinergi ini menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Sidrap,” tuturnya.
Rapat pleno ini berakhir dengan sukses tanpa kendala berarti, mencerminkan harmonisasi yang baik antara penyelenggara Pilkada dan aparat keamanan di Kabupaten Sidrap. (*)
Tinggalkan Balasan