Sidrap, Global.com – Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap untuk memperkuat kesadaran antikorupsi di kalangan pelajar dan tenaga pendidik. 

Diskusi bertema Strategi dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pendidikan berlangsung di aula kantor Dinas Pendidikan pada Senin (9/12/2024).

Kepala Kejari Sidrap, Sutikno, SH, MH, menyoroti pentingnya sinergi antara penegak hukum dan institusi pendidikan dalam memerangi korupsi. 

“Sekolah adalah fondasi awal membangun generasi yang antikorupsi. Melalui edukasi, kita menanamkan nilai kejujuran dan integritas sejak dini,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Faisal Sehuddin, menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan melalui pendidikan. 

“Dengan pendekatan moral dan edukasi, kita bisa menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan menolak praktik korupsi dalam bentuk apapun,” kata Faisal.

Diskusi ini dihadiri oleh pejabat dari Kejari Sidrap, kepala seksi, guru, ASN, serta pelajar dari berbagai sekolah di Sidrap. 

Dalam sesi interaktif, peserta diberikan wawasan tentang bahaya laten korupsi serta strategi pencegahannya, seperti pelaporan pelanggaran dan penguatan transparansi di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak bagi upaya kolektif di Sidrap untuk menciptakan budaya antikorupsi, dimulai dari dunia pendidikan. 

Sebagai garda terdepan, pelajar dan guru diharapkan mampu menjadi agen perubahan untuk masa depan yang lebih bersih dan berintegritas.(*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com