foto ilustrasi
Soppeng, Global.com – Tahun 2025 menjadi momentum besar bagi 49 desa di Kabupaten Soppeng.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Dana Desa sebesar Rp46.321.303.000 untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Setiap desa akan menerima alokasi dana dengan jumlah berbeda, tergantung pada kriteria seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan kondisi geografis.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dana Desa ini akan dibagikan ke 49 desa di Kabupaten Soppeng. Berikut adalah beberapa desa penerima terbesar:
Desa Timusu – Rp1.261.733.000
Desa Labokong – Rp1.191.509.000
Desa Goarie – Rp1.186.105.000
Desa Umpungeng – Rp1.225.412.000
Desa Baringeng – Rp1.137.787.000
Sementara itu, desa dengan alokasi terendah adalah Desa Tetewatu yang menerima Rp687.200.000. Meskipun anggaran yang diterima bervariasi, semua desa memiliki tanggung jawab besar untuk memanfaatkan dana ini secara efektif dan transparan.
Dana Desa memiliki cakupan luas, termasuk untuk pengembangan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Beberapa desa telah mengajukan rencana prioritas pembangunan yang mencakup:
Pembangunan jalan penghubung antar-desa.
Penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengembangan usaha mikro dan kecil berbasis desa.
Tidak sedikit perhatian masyarakat yang tertuju pada bagaimana pengelolaan dana ini akan dilakukan.
Dengan jumlah anggaran yang signifikan, potensi penyimpangan harus diminimalisir melalui pengawasan ketat.
Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan merata.
Namun, efektivitasnya tidak hanya bergantung pada jumlah dana, tetapi juga pada perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat sasaran, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
Tahun 2025 adalah peluang besar bagi Kabupaten Soppeng untuk memperlihatkan bahwa desa-desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan.
Dengan pengelolaan yang bijaksana, alokasi dana ini tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi pijakan untuk masa depan yang lebih cerah.(*)
Tinggalkan Balasan