Sidrap, Global.com – Kepolisian Resor Sidrap menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap
AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H.
di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Rabu (15/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Kerja di lingkungan Polres Sidrap meliputi para Kabag, para Kasat, para Kasi dan para Kapolsek jajaran Polres Sidrap.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang pengelolaan anggaran untuk mendukung kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat. “DIPA Tahun 2025 ini merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan Polres Sidrap. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Fantry.

Sosialisasi ini membahas beberapa poin penting, termasuk:

  • Penjabaran rincian anggaran dan program prioritas tahun 2025
  • Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran
  • Sistem monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran
  • Penguatan komitmen anti korupsi melalui penandatanganan pakta integritas

Kapolres juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Setiap program yang kita laksanakan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat Sidrap. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, seluruh kepala unit menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam mengelola anggaran secara profesional dan bertanggung jawab. Kapolres Sidrap berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kinerja seluruh jajaran dalam pelaksanaan program-program prioritas Polres Sidrap sepanjang tahun 2025.

“Mari kita wujudkan pengelolaan anggaran yang bersih dan akuntabel untuk mendukung Polres Sidrap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com