Sidrap, Global.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Dinas Sosial menggelar razia terhadap gelandangan, pengemis, dan anak jalanan (gepeng) pada hari kedua di Pasar Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Senin (24/2/2025).
Operasi ini melibatkan personel dari Koramil Maritenggae, Polsek Maritenggae, serta Lurah Pangkajene Iwan Setiawan dan Kepala Pasar Pangkajene Asri, Penertiban dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Satpol PP, Kaharuddin Djohan, serta Kabid Resos Dinas Sosial Sidrap, Muhammad.
“Dalam operasi kali ini, kami menertibkan dua orang, salah satunya merupakan tunanetra yang merupakan warga binaan Sekolah Luar Biasa (SLB), sementara satu lainnya berasal dari Parepare,” ujar Kabid Resos Muhammad.
Ia menambahkan bahwa akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kota Pare-Pare untuk dilakukan reunifikasi dan pengembalian kedaerah asalnya di pare-pare. di UPT PPSLU Masppakasunggu, Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, Dinas Sosial Sidrap juga akan membantu pembuatan KTP bagi mereka yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sidrap, Hj. Ida Alwi, mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini telah dilakukan selama dua hari berturut-turut. “Malam pertama, kami menyasar pantai kering (pangker) dan minimarket seperti Alfamart. Alhamdulillah, kami berhasil menertibkan lima orang, dua di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya.
Operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tinggalkan Balasan