Sidrap, Global.com – Pagi tadi 10 Maret 2025 sekitar pukul 07.30 wita Upacara Bendera MTsN 2 Sidrap dilaksanakan di lapangan olahraga jl. Masjid Agung no.2 Kelurahan Lakessi Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Ada yang berbeda kali ini, karena yang bertindak sebagai pembina upacara adalah dari Polri yaitu AKP Hariyullah, Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Sidrap.

Diawali dengan yel-yel salam presisi dan apresiasinya kepada pelaksana upacara, terutama untuk pengibar bendera merah putih, di hadapan tujuh ratusan siswa, guru, dan tenaga kependidikan MTsN 2 Siswa AKP Hariyullah berpesan bahwa Polri berkomitmen untuk mendukung program pendidikan, ia memaparkan bahwa masa remaja merupakan periode kritis dalam perkembangannya, olehnya itu penting menjaga pergaulan yang sehat.

AKP Hariyullah juga membahas tentang perkelahian remaja baru-baru ini yang menghebohkan di Sidrap, bahwa perkelahian itu kalah menang tetaplah merugi, serta hanya membuang-buang energi saja, jangan sampai menyesal keesokan harinya. “Perkelahian itu mau kalah atau menang tetap rugi, serta cuma buang-buang waktu” tutur Hariyullah.

Hariyullah juga menambahkan bahwa membawa senjata tajam merupakan kategori tindakan kriminal dan bisa dipenjara 10 tahun, melakukan kekerasan bersama atau pengeroyokan bisa dipenjara paling lama 12 tahun, apalagi sampai menghilangkan nyawa akan mendapatkan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Di akhir arahannya AKP Hariyullah berpesan bahwa hanya kerjasama yang solid lah yang bisa menciptakan situasi kondusif, olehnya itu marilah Bapak Ibu Orang Tua mari kita menjaga wilayah Sidrap bebas kekerasan. Bahkan Hariyullah memanggil 2 siswa penggerek bendera untuk diberikan uang sebagai rasa bangganya atas aksi yang ia telah lakukan tadi.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com