Global.com, Jakarta — Camellia Panduwinata, calon Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur dan Kota Bogor, Jawa Barat, telah memenuhi undangan klarifikasi yang diterima dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Selasa, 9 Januari 2024. Undangan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya kegiatan bagi-bagi uang dalam salah satu acara yang diadakan di wilayah Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Camellia datang ke Kantor Bawaslu Kota Bogor dengan mengenakan hijab hitam, baju batik berwarna coklat. Dalam sesi klarifikasi yang berlangsung, Camellia menjawab sekitar 20 hingga 25 pertanyaan yang diajukan oleh anggota Bawaslu Kota Bogor terkait tudingan bagi-bagi uang dalam acara tersebut.

Camellia menjelaskan dengan tegas bahwa semua uang yang dibagikan dalam acara tersebut ditujukan untuk anak-anak yatim, bukan untuk pemilih. Ia menyampaikan pandangan dan alasan terkait kegiatan tersebut dengan jujur dan tulus. “Aku sampaikan bahwa uang yang dibagikan itu untuk anak-anak yatim, bukan pemilih,” ungkap Camellia.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, S.Ag., M.Hum., juga memberikan pembelaan terhadap tudingan pelanggaran yang dialamatkan kepada Camellia sebagai calon Anggota DPR RI. Hasanuddin menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan sebenarnya merupakan bentuk penzoliman terhadap Camellia sebagai seorang calon kontestan Pemilu.

Hasanuddin menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh Camellia bukanlah sebuah pelanggaran dan seharusnya tidak dijadikan isu politik. Menurutnya, menyantuni anak-anak yatim adalah tindakan yang patut diapresiasi dan bukan dilarang. “Gak bisa dibawa ke politik, sebab menyantuni anak-anak yatim itu tidak dilarang, bahkan patut diapresiasi,” kata Hasanuddin.

Dalam proses klarifikasi ini, Camellia Panduwinata telah memberikan penjelasan yang jelas dan tulus tentang kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan dalam acara tersebut. Pembelaan yang kuat dari Sekretaris Jenderal PKB juga menunjukkan dukungan terhadap Camellia dan keyakinan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. 

Hasanuddin berharap, kehadiran Camellia di Kantor Bawaslu Kota Bogor memberikan klarifikasi dapat dipahami pihak Bawaslu sebagai sesuatu yang wajar dilakukan oleh siapapun yang punya empati terhadap anak-anak yatim.

“Itu penting agar Mbanya tidak terzholimi atas tudingan tersebut dan tentu saja diharapkan bisa membantu memulihkan citra Camellia dimata masyarakat. Ingat juga, semakin Mbanya disudutkan dalam persoalan ini, maka bukan tidak mungkin yang bersangkutan akan semakin mudah mendapatkan tempat dihati masyarakat,” ujar Hasanuddin (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com