Global.com, Enrekang — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pinrang dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pinrang melakukan studi tiru di Kabupaten Enrekang pada Kamis, 12 Januari.
Rombongan DPMD dan PPDI Pinrang dipimpin oleh Kabid Bina Pemdes Iwan Bahfian bersama staf dan jajaran PPDI. Mereka disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Enrekang, Mahmudin, Sekretaris Syukri, dan Kabid Pemdes Lubis. Mereka didampingi oleh Ketua PPDI Enrekang, Haeruddin, dan pengurus PPDI.
“Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi dan berdiskusi terkait penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), Enrekang adalah kabupaten pertama di Sulawesi yang memiliki NIPD untuk aparat desanya,” jelas Mahmudin.
Dinas PMD Enrekang menyambut baik kunjungan tersebut dan bersedia untuk berbagi pengetahuan. “PMD dan PPDI menjelaskan proses dan tahapan hingga NIPD ini terealisasi,” ujarnya.
Selain itu, program-program desa, pelayanan, dan inovasi dalam proses pencairan dana juga menjadi pembahasan dalam kunjungan tersebut.
Ketua PPDI Enrekang, Haeruddin, mengatakan bahwa NIPD sangat penting bagi perangkat desa. NIPD bukan hanya sebagai nomor induk, tetapi juga untuk menginventarisasi jumlah perangkat desa secara rinci.
PPDI pusat menargetkan agar NIPD dapat diterapkan secara nasional. Hal ini akan memungkinkan PPDI dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperjuangkan pemberian penghasilan tetap yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara langsung (*)
Tinggalkan Balasan