Global.com, Luwu — Pelaku pembunuhan Nurul Adelia Saputri, seorang mahasiswi asal Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pelaku yang diketahui berinisial AR (32), warga Gerumbul, Kelurahan Wiwitan, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, ditangkap di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu (18/2/2024) pukul 15.30 WITA.

Dalam pengakuannya di hadapan tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Reskrim Polres Luwu, pelaku mengakui tindakannya yang telah merenggut nyawa korban. Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian pada korban dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 365 ayat (3) dan atau pasal 338 dan atau pasal 285 KUHPidana,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Muhammad Saleh dalam laporan penangkapan pelaku.

Setelah melakukan aksi pembunuhan dan membuang jasad korban, pelaku kabur dengan membawa barang-barang berharga milik korban berupa handphone dan laptop.

Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa sebelum korban dibunuh, pelaku dan korban sempat berjanji untuk bertemu setelah korban selesai mengikuti kursus di Belopa, Luwu. Pelaku kemudian menjemput korban dan membawanya menuju Kota Palopo.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku menghentikan mobil di area Sampoddo, Kecamatan Bua, dan mulai meraba-raba korban yang saat itu hanya terdiam. Korban yang merasa tidak nyaman dengan perlakuan pelaku kemudian melontarkan kata-kata yang membuat pelaku marah, dan akhirnya korban dibenturkan ke dasbor mobil hingga pingsan.

Saat korban pingsan, pelaku melakukan tindak pemerkosaan. Namun, saat korban sadar dan berusaha melawan serta berteriak, pelaku yang panik kemudian menikam dada korban menggunakan senjata tajam berupa badik yang disembunyikan di bawah jok mobil.

Melihat korban yang sudah tidak bernyawa, pelaku yang panik kemudian mengemudikan mobil sambil membawa jenazah korban berputar-putar menunggu hingga malam tiba.

Jenazah korban akhirnya dibuang oleh pelaku di area jalan persawahan Dusun Kampung Baru, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, pada Selasa 13 Februari 2024 lalu.(*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com