Global.com – Dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap melakukan patroli malam yang menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam (THM) di wilayah watang pulu mematuhi aturan yang berlaku terkait selama bulan Ramadhan pada Senin malam tanggal 25 maret 2024.

Dalam patroli tersebut, petugas Satpol PP melakukan inspeksi mendalam terhadap beberapa THM yang beroperasi di malam hari. Mereka memeriksa apakah THM tersebut mematuhi ketentuan waktu penutupan yang telah ditetapkan selama bulan suci Ramadhan.

Kabid trantibum Kaharuddin Djohan bersama Kasi Operasional Mardianto dan Kasi SDM Baharuddin , menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons atas keluhan dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan selama bulan Ramadhan. “Kami mengambil langkah ini untuk memastikan bahwa kegiatan di THM tidak mengganggu ibadah umat Muslim serta memelihara ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Selain itu, Kaharuddin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama bulan Ramadhan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai pelanggaran yang ditemukan selama patroli malam tersebut. Namun demikian, Satpol PP Sidrap akan terus melakukan pengawasan secara intensif demi menjaga ketentraman dan kedamaian selama bulan Ramadhan di wilayah mereka.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com