Global.com, Sidrap — Posko Kampung Bebas Narkoba “Mappadeceng” menerima laporan dari warga yang meminta rehabilitasi narkoba untuk anggota keluarganya, Senin, 1 April 2024.
Kepala Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, Iwan Setiawan, SE, dan Sekretaris KBN Mappadeceng, Aiptu Hendra, SH, menegaskan bahwa rehabilitasi narkoba bertujuan untuk memulihkan harga diri, percaya diri, kesadaran, dan tanggung jawab individu terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
“Semakin cepat rehabilitasi dilakukan, semakin cepat pula Anda terbebas dari belenggu narkoba,” ujar Iwan Setiawan. Ia juga menyarankan untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan ke psikiater untuk mendapatkan saran atau pengobatan lebih lanjut.
Posko Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, bekerja sama dengan Sat Resnarkoba dan instansi lainnya, siap melayani pengaduan warga untuk rehabilitasi narkoba. Setelah menerima laporan, tim akan segera bergerak untuk melakukan penilaian awal sebelum membawa individu yang membutuhkan ke tempat rehabilitasi narkoba di Sulawesi Selatan.
Iwan Setiawan menghimbau warga untuk menjauhi narkoba. “Jauhi narkoba sebelum dunia menjauhimu. Narkoba pangkal kejahatan dan kehancuran. Jangan menyia-nyiakan hidup Anda dengan narkoba. Tidak ada alasan untuk memakai narkoba. Penuhi dirimu dengan prestasi bukan narkoba setiap hari,” tegasnya.(*)
Tinggalkan Balasan