Global.com, Sidrap — Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Dinas Pendidikan Sidrap merencanakan penerapan sistem Merit melalui program Asesmen Kompetensi Guru Belajar (AKGB).
Sistem Merit ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru-guru memiliki kompetensi yang memadai dan mampu memberikan pendidikan terbaik bagi siswa. Dengan penilaian berbasis kinerja dan kompetensi, diharapkan kualitas pengajaran dapat meningkat secara signifikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, Faizal Sehuddin, menegaskan bahwa penerapan sistem Merit adalah langkah strategis untuk menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan kompetitif di kalangan tenaga pendidik. Hal ini juga sebagai upaya menyiapkan generasi yang lebih unggul dan berdaya saing di masa depan.
Program Asesmen Kompetensi Guru Belajar (AKGB) dirancang untuk mengukur kemampuan dan keterampilan para guru dalam berbagai aspek. Melalui AKGB, para guru akan dievaluasi berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan, dan hasil asesmen akan digunakan untuk menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan lebih lanjut.
Dukungan penuh untuk rencana ini diterima dari Pemerintah Daerah dan berbagai pihak terkait. Penjabat Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, mengajak para guru untuk berpartisipasi aktif dalam program ini sebagai kesempatan untuk terus belajar, berkembang, dan memberikan yang terbaik bagi para siswa.
Pj Bupati Sidrap, H. Basra, menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat guna untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Melalui penerapan sistem Merit dan AKGB, diharapkan mutu pendidikan di Kabupaten Sidrap akan semakin baik, mencetak generasi yang berprestasi, dan mampu bersaing secara kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.(*)
Tinggalkan Balasan