Sidrap, Global.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng melaksanakan patroli untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, khususnya di tempat-tempat yang sulit dijangkau seperti pasar, pesantren, rumah warga di daerah terpencil, serta perbatasan. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (26/7/2024) sebagai persiapan pengumuman pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU melalui pantarlih telah berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli. Meski periode ini telah berakhir, warga masih diberi kesempatan untuk didata sebagai pemilih pada pemilihan serentak 2024.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Watang Sidenreng Ersan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan untuk memilih. Jika ditemukan warga yang belum didata, mereka akan difasilitasi untuk didata oleh panwaslu setempat. Data pemilih masih dapat diperbaiki hingga penetapan final oleh KPU, sehingga jika ada warga yang belum terdaftar, mereka akan segera diakomodasi.

ETAR.T, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kecamatan Watang Sidenreng. Hingga saat ini, uji petik telah dilakukan pada 2.800 kepala keluarga dari 32 TPS dan 8 kelurahan/desa, tanpa menemukan kesalahan prosedur. Panwaslu juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan dan prosedur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sidrap untuk memastikan bahwa semua warga memiliki kesempatan yang adil dalam proses demokrasi, dan setiap suara dihitung.(*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com