Sidrap, Global.com – Terik matahari siang itu tidak menghalangi aktivitas warga di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap. Namun, suasana berubah menjadi tegang ketika tujuh warga mengalami serangan anjing rabies.
Kejadian ini menambah jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang dilaporkan di Kabupaten Sidrap selama periode Januari hingga Juli 2024 menjadi total 280 kasus.
Menurut data dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sidrap, distribusi kasus GHPR tersebar di beberapa wilayah dengan rincian sebagai berikut, Puskesmas Pangkajene 54 kasus, Lawawoi 52 kasus
Kemudian di Barukku 24 kasus, Manisa 22 kasus, Rappang 22 kasus, Amparita 20 kasus, Dongi 19 kasus, Bilokka 15 kasus, Baranti 13 kasus, Empagae 11 kasus, Lancirang 11 kasus, Tanrutedong 11 kasus, Kulo 6 kasus, dan Belawae 0 kasus.
Kasus terbaru di Desa Bulu Cenrana dan Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, menambah kecemasan warga.
Korban gigitan, yakni La Segong (52), Amir (41), Sudirman (50), Amiruddin (44) dari Desa Bulu Cenrana serta Tamrin (60), Noval (13), dan Arsamad (41) dari Desa Dongi, dilarikan segera ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Camat Pitu Riawa, Ali Husain, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menangani kejadian tersebut.
“Terhadap anjing gila tersebut, kita sudah berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk menurunkan pihak terkait agar segera menangani hewan liar itu,” ungkap Ali Husain, Senin, 29 Juli 2024.
Ali Husain juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap anjing yang berkeliaran di lingkungan warga.
Pihaknya bersama masyarakat aktif melakukan pencarian terhadap anjing tersebut dengan membawa jaring dan peralatan yang memadai.
“Hasilnya, anjing tersebut berhasil ditangkap dan dibunuh oleh warga untuk menghindari serangan lebih lanjut dari hewan liar itu,” tandasnya.
Pada bagian lain, Dr. Ishak Kenre, S.K.M., M.Kes., selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, menekankan pentingnya penanganan cepat dan tepat terhadap kasus gigitan hewan penular rabies.
“Setiap kasus gigitan harus segera ditangani sesuai prosedur untuk mencegah penularan rabies. Vaksinasi pada hewan sangat penting sebagai langkah pencegahan awal,” jelas Dr. Ishak Kenre dalam suatu wawancara.
Selain vaksinasi hewan, penanganan gigitan pada manusia juga menjadi fokus utama.
“Setiap korban gigitan harus segera mendapatkan perawatan medis, termasuk vaksinasi anti-rabies. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan kesehatan dan keselamatan korban,” tambahnya.
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan menjadi prioritas Dinas Kesehatan Sidrap.
Sosialisasi dan edukasi juga harus terus dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran rabies di tengah masyarakat. Dr. Ishak Kenre juga mengapresiasi kerjasama lintas sektor yang telah terjalin dalam penanganan kasus rabies ini.
Dengan upaya penanganan yang cepat dan tepat, serta kerjasama berbagai pihak, diharapkan kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sidrap dapat ditekan, sehingga kesehatan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (*)
Tinggalkan Balasan