Makassar, Global.com – Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong bersama Kajari Sidrap Bapak Sutikno. SH.,MH turut mendampingi Komisioner KPU Kabupaten Sidrap dalam Visitasi sarana dan prasarana di Rumah Sakit Wahidin dan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, 22 Agustus 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada dalam kesiapan pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Kamis (22/08/24) 

Visitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas dan peralatan medis yang akan digunakan dalam pemeriksaan kesehatan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pemeriksaan kesehatan ini sendiri merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon sebelum dinyatakan lolos sebagai peserta Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh tahapan Pilkada, termasuk dalam proses pemeriksaan kesehatan. “Kami siap mendukung KPU dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan,” tegas Kapolres

Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik itu calon maupun tim sukses, untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan adil. (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com