Bone, Global.com – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bone! Satuan Narkoba Polres Bone, yang dipimpin oleh Kasat Iptu Aswar, baru saja melakukan penangkapan mengejutkan terhadap Rostan Bin H. Sainuddin (46), seorang pria pengangguran asal Dusun Watang Melle, Desa Melle, Kecamatan Dua Boccoe.
Penangkapan tersebut berlangsung, Rabu (11/09/24) sekira Pukul 15.00 WITA di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Penangkapan Spektakuler! Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, Rostan tertangkap tangan saat menguasai dua paket sabu.
“Kami amankan pelaku beserta barang buktinya dan saat ini sedang diproses di Polres Bone,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Aswar kepada media.
Kronologi Menarik: Polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan Rostan. Dalam penggeledahan awal, ditemukan satu sachet sabu berukuran besar yang tersembunyi di laci dasbor motor pelaku.
Tak hanya itu, di rumah kontrakannya di BTN Bumi Palakka Residence, ditemukan pot berisi tiga sachet sabu besar dan dua sachet sabu sedang, lengkap dengan peralatan narkoba seperti timbangan digital, pireks kaca, dan sendok takar sabu.
Sumber Narkoba Terbongkar! Rostan diketahui memesan narkotika jenis sabu dari seorang narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara, bernama Andi Suriadi.
Dengan transaksi senilai Rp70 juta, pelaku mentransfer uang muka Rp30 juta melalui aplikasi BRIMO. Pada 8 September 2024, sabu yang dipesan diambil melalui sistem tempel di Desa Lancirang, Kabupaten Sidrap.
Sisa pembayaran Rp10 juta dikirimkan ke rekening yang sama keesokan harinya.
Pihak Kepolisian Melakukan Pendalaman: Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang terlibat dalam kasus ini.
Rostan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
#Komitmen Kepolisian
Penangkapan ini menunjukkan tekad kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bone. Kapolres Bone AKBP Erwin Syah SH., S.I. K., M.H punya komitmen tegas untuk itu.
Kasus ini menjadi contoh nyata dari upaya tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menindak pelaku kejahatan narkotika di masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan