Gowa, Global.com — Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat prestasi gemilang yang mengejutkan banyak pihak.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gowa berhasil melampaui target selama periode 2022 hingga September 2024, mencatatkan angka-angka yang fantastis dan menegaskan komitmen Gowa dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Berdasarkan data yang diungkapkan Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, realisasi PAD terus menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya.
Pada tahun 2022, capaian PAD mencapai Rp148,26 miliar dari target Rp135,65 miliar—melejit 109,31% dari yang ditargetkan.
Tahun berikutnya, 2023, realisasi PAD berhasil mencapai Rp164,20 miliar dari target Rp163,53 miliar, melampaui ekspektasi meskipun dengan selisih yang tipis.
Hingga September 2024, Realisasi 70,36% dan Terus Melaju Menuju Target
Yang lebih mencengangkan adalah capaian hingga September 2024, di mana realisasi PAD sudah mencapai Rp127,14 miliar atau 70,36% dari target sebesar Rp198,65 miliar.
Dengan sisa waktu tiga bulan, optimisme masih tinggi bahwa angka akhir tahun akan melampaui target seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami yakin, pada Desember nanti, target akan tercapai bahkan mungkin lebih,” ujar Indra dengan penuh semangat saat menghadiri Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah di Fashion Hotel Legian, Bali, Jumat (27/9).
Kenaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Jadi Tulang Punggung Peningkatan PAD
Salah satu motor penggerak kenaikan PAD adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang mengalami lonjakan drastis berkat Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2022 Tentang Zona Nilai Tanah (ZNT).
Pada 2022, penerimaan BPHTB mencapai Rp61,73 miliar, naik menjadi Rp68,17 miliar di 2023, memperlihatkan potensi luar biasa sektor ini dalam menopang PAD.
Target Naik Rp47 Miliar Sejak 2022, Dikejar dengan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak
Bapenda Gowa telah diberikan kenaikan target PAD hingga Rp47 miliar sejak 2022 dan berhasil mencapainya melalui berbagai strategi.
Intensifikasi pajak dilakukan dengan pengelolaan yang lebih optimal terhadap potensi pajak yang ada, sementara ekstensifikasi dilakukan dengan menggali potensi-potensi pajak baru yang belum tersentuh.
Setiap mata pajak dikelola oleh tim khusus yang dibentuk sesuai SOTK, masing-masing bertanggung jawab atas pencapaian target.
Kolaborasi dengan pimpinan SKPD dan stakeholder teknis lainnya semakin menguatkan sinergi dalam mencapai target meski beberapa retribusi seperti pengujian kendaraan bermotor dan izin trayek sudah tidak dipungut lagi.
Potensi Baru Tumbuh Meski Sumber Retribusi Berkurang
Indra mengungkapkan, hilangnya beberapa sumber retribusi tidak menjadi penghalang.
Sebaliknya, potensi baru dari sektor properti, PBB hotel dan restoran, mampu menutupi bahkan melampaui pendapatan yang hilang.
“Meskipun ada sumber retribusi yang hilang, potensi baru yang muncul justru memberikan kontribusi lebih besar,” jelasnya.
Capaian luar biasa ini tak hanya menjadi prestasi bagi Pemkab Gowa, tapi juga sebagai penyemangat bagi seluruh SKPD untuk terus bergerak dinamis, menggali setiap potensi yang ada, dan tidak menyerah pada tantangan.
Gowa menunjukkan bahwa dengan kerja keras dan strategi yang tepat, target setinggi apa pun bisa dicapai, bahkan dilewati dengan gemilang.(*)
Tinggalkan Balasan