Sidrap, Global.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar sosialisasi implementasi sertipikat elektronik di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap, Kamis (3/10/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang inovasi layanan digital yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Inovasi ini merupakan upaya untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah dan meningkatkan transparansi pelayanan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Taufik S.T M.H M.Si.
Sosialisasi ini dihadiri oleh mitra pertanahan, PPAT Notaris, PPATS Camat, dan mitra perbankan. Taufik menjelaskan pentingnya beralih dari sistem manual ke sistem elektronik untuk memudahkan proses administrasi dan mengurangi risiko sengketa tanah.
“Dengan berjalannya digitalisasi ini, proses pengurusan sertifikat tanah yang dulunya memakan waktu lama, kini bisa diselesaikan lebih cepat dan lebih transparan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan untuk melakukan pengecekan sertifikat atau pengurusan berkas tanah. “Semua bisa diakses melalui aplikasi dan website resmi BPN,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga mengedukasi masyarakat tentang keamanan data sertifikat elektronik. Sistem ini dilengkapi dengan enkripsi khusus yang menjamin keaslian dan keamanannya. “Masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data pribadi dan aset tanah mereka,” ujar Taufik.
Peserta sosialisasi merespon positif terhadap sistem elektronik ini. Mereka menyatakan bahwa kemudahan akses dan waktu pelayanan yang lebih singkat akan sangat membantu mereka.
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat akan semakin paham dan memanfaatkan layanan elektronik yang disediakan oleh pemerintah,” ujar Taufik. “Sehingga proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efisien dan modern.” (*)
Tinggalkan Balasan