Sidrap, Global.com – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sidrap.
Meskipun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Faizal Sehuddin, mengapresiasi upaya Panwascam Baranti dalam mensosialisasikan netralitas ASN, tantangan untuk menjaga netralitas tersebut tetap signifikan.
Sosialisasi yang dilakukan Kamis (21/11) di SMP 1 Baranti kepada bendahara sekolah, menekankan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Kordiv HPPH Panwascam Baranti, Ratna Sari, mengingatkan bahaya keberpihakan ASN, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Namun, tantangannya terletak pada bagaimana memastikan seluruh ASN di Sidrap benar-benar memahami dan mengamalkan prinsip netralitas. Sosialisasi seperti ini perlu ditingkatkan dan diiringi dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi pelanggaran.
Waktu yang semakin dekat menuju hari pencoblosan (27 November 2024) semakin memperbesar tantangan ini.
Tinggalkan Balasan